Transparansi Dana BOS Terabaikan di Sumatera Utara: Imbauan Menteri Pendidikan Tak Dihiraukan

Medan (4/7/2024), saatkita.com - Transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi isu yang disoroti oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Nadiem mengimbau agar Kepala Satuan Pendidikan di seluruh Indonesia memasang papan informasi penggunaan dana BOS di tempat yang mudah diakses oleh peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat umum.

Namun, imbauan tersebut seolah tak digubris oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara.

Ketua Umum Lembaga Pemerhati Pelayanan Publik dan Sosial Indonesia (LP3SI), Jahyan E Saragih, menyoroti masalah ini saat ditemui di kantor LBH LP3SI di Jalan Karya Medan, ketika ia tengah memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Jahyan mengungkapkan kekesalannya atas sikap acuh Kepala Dinas Pendidikan di Sumatera Utara terhadap imbauan Menteri Nadiem.

"Imbauan sekelas Menteri Pendidikan saja diabaikan oleh Kepala Satuan Pendidikan, apalagi imbauan sekelas Kepala Dinas. Kita tahu bagaimana proses menjadi Kepala Satuan Pendidikan di Sumatera Utara ini, sehingga agak sulit bagi mereka untuk merealisasikan imbauan tersebut dengan berbagai pertimbangan, termasuk dampak dari pemasangan papan pengumuman yang bisa saja tidak sesuai dengan kondisi riil," ujar Jahyan, Rabu (3/7/2024).

Lebih lanjut, Jahyan menantang media dan masyarakat untuk mencari satu saja satuan pendidikan di Sumatera Utara yang telah memasang papan informasi penggunaan dana BOS sesuai dengan imbauan Menteri.

"Jika ada, berarti tidak semua satuan pendidikan seperti itu. Namun, dari sekian banyak satuan pendidikan yang kami kunjungi, tidak ada yang memasang papan pengumuman informasi penggunaan dana BOS.  Jika ada walau satu, kita patut bersyukur, ternyata masih ada satu yang patuh dari ribuan satuan pendidikan di Sumatera Utara ini," katanya.

Sebagai pemerhati pendidikan, LP3SI sangat menyayangkan sikap Kepala Satuan Pendidikan di Sumatera Utara yang tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS.

"Wajar saja jika masyarakat menduga-duga dan berpikiran negatif terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Satuan Pendidikan. Penggunaan dana BOS di era kepemimpinan Menteri Nadiem hanya diketahui oleh Kepala Satuan Pendidikan dan Kementerian saja, sangat berbeda dengan menteri sebelumnya di mana masyarakat dapat mengakses informasi penggunaan dana BOS melalui website kementerian. Namun kini, website tersebut ditutup dan tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat," ungkap Jahyan.

Kondisi ini menimbulkan ketidakpercayaan dan spekulasi negatif di kalangan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan di Sumatera Utara.

Transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan oleh Menteri Nadiem seakan hilang di bawah kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

LP3SI terus mendorong agar kepal6a Satuan Pendidikan di Sumatera Utara segera mematuhi imbauan ini demi terciptanya pendidikan yang lebih transparan dan dapat dipertanggung jawabkan kepada seluruh lapisan masyarakat. (Red)

Jurnalis: Okta

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama