Saatkita

Tanggapi Persoalan Rumdis dan Asrama SMA Negeri 20 SBB, Kontraktor Nyatakan Akan Segera Lunasi Upah Tukang

Piru (20/10/2026), saatkita.com - Menanggapi Pemberitaan media ini terkait belum digunakannya 2 Rumah Dinas dan 1 Asrama  milik SMA Negeri 20 SBB di Desa Elpaputih, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat yang dimuat media ini kemarin, dimana dinyatakan adanya dugaan upah tukang yang belum dibayarkan, pihak kontraktor yang mengerjakan proyek fasilitas sekolah tersebut angkat bicara.

Dalam komunikasinya lewat telepon dengan media ini, pada Selasa,(20/10/2026) Perwakilan kontraktor  CV Ami Siwa mengatakan, bahwa untuk pengerjaan fasilitas sekolah tersebut, pihaknya membayar ongkos  kerja tukang sebesar Rp.65.000.000, (enam puluh lima juta rupiah).

Namun dalam perjalanan pekerjaan, diduga tukang menggunakan pekerja lain untuk pengerjaan sehingga ada pembengkakan biaya.

Menurut perwakilan perusahaan juga, selama pengerjaan proyek tersebut, tukang sudah meminta panjar ongkos kerja sehingga dari keseluruhan   upah tukang tersebut hingga  tersisa kurang dari Rp.5000.000. (lima juta rupiah).

Pihak kontraktor juga menyatakan, ada pekerjaan finishing yang belum dikerjakan oleh tukang yang belum diselesaikan pada bangunan tersebut, tetapi tanpa diketahui sebabnya pihak tukang sudah mengambil kunci dari bangunan tersebut yang dititipkan ke salah satu pegawai sekolah SMA Negeri 20  SBB yang bernama Pak Edwin.

Pihak kontraktor dalam pembicaraan ke media ini, tetap berkomitmen untuk melunasi tunggakan upah tukang tersebut secepatnya sesuai dengan kontrak yang disepakati sebelumnya yakni, Rp.65.000.000. (Nicko Kastanja)
Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Saatkita

نموذج الاتصال