Saatkita

Polsek Penjaringan Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Empat Motor Disita

Jakarta (6/10/2026), saatkita.com - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, mengungkap lima perkara pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sepanjang Agustus hingga September 2026. Polisi menangkap lima tersangka dan menyita empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan.

"Kurang lebih bulan Agustus hingga September 2026, kami melaksanakan pengungkapan kasus pencurian kendaraan. Ada lima perkara yang berhasil kami ungkap," kata Agta dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (6/10).

Menurut Agta, lima perkara tersebut terjadi di sejumlah lokasi, antara lain Muara Baru, Teluk Gong, Jalan Sukarela, dan kawasan Kelurahan Penjaringan. Berdasarkan pemetaan kasus, Muara Baru dan Kelurahan Penjaringan menjadi dua wilayah yang mendapat perhatian karena relatif banyak terjadi pencurian kendaraan.

"Dari lima kasus tersebut kami mengamankan lima pelaku dan empat barang bukti kendaraan bermotor," ujarnya.

Kelima tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Agta mengatakan para tersangka berasal dari beberapa kelompok yang berbeda. Salah satu perkara di Jalan Sukarela, Penjaringan, misalnya, melibatkan dua orang tersangka berinisial TRS, 40 tahun, dan HS, 34 tahun.

Polisi menduga sebagian kendaraan hasil curian kemudian dijual kembali. Dalam salah satu perkara, penyidik juga menemukan keterangan bahwa hasil kejahatan diduga digunakan untuk membeli narkoba.

"Untuk kasus di Jalan Sukarela, kendaraan yang dicuri kemudian dijual. Dari keterangan yang kami dapatkan, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba," kata Agta.

Ia menyebut sebagian besar kendaraan yang menjadi sasaran pelaku merupakan sepeda motor yang diparkir di luar rumah atau tidak berada di tempat yang cukup aman.

"Memang kendaraan yang tidak diamankan dengan baik kebanyakan menjadi sasaran. Karena itu kami mengimbau masyarakat sebisa mungkin memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan, kalau memungkinkan, di dalam halaman atau tempat yang berpagar," ujarnya.

Agta mengatakan para tersangka yang diamankan dalam pengungkapan tersebut belum tercatat sebagai residivis. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjualan kendaraan hasil curian.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim mengatakan pengungkapan lima kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan dengan berbagai petunjuk.

"Dalam periode sekitar satu bulan ini kami berhasil mengungkap lima kasus kendaraan bermotor dari total 12 kasus yang ada. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda," kata Kiki.

Menurut dia, penyidik memanfaatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, keterangan saksi, ciri-ciri kendaraan, hingga pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi.

Penyidik juga menelusuri keberadaan kendaraan setelah dicuri. Informasi mengenai lokasi penjualan kendaraan menjadi salah satu petunjuk untuk mengembangkan penyelidikan hingga menemukan pelaku.

"Dari informasi motor yang dicuri dijual ke mana, kami tarik ke belakang untuk mengungkap siapa pelaku pencuriannya," ujarnya.

Kiki mengatakan proses penyidikan tidak selalu mudah. Para pelaku yang ditangkap terkadang mengaku tidak mengetahui keberadaan kendaraan karena berdalih motor tersebut dibawa atau dijual oleh rekannya yang belum tertangkap.

Meski demikian, polisi memastikan proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

"Kalau mereka melakukan bersama-sama, biasanya ada yang melemparkan masalah kepada kawannya yang belum tertangkap. Karena itu kami masih terus melakukan pendalaman," kata Kiki.

Kiki juga mengatakan dalam proses penangkapan terdapat perlawanan dari pelaku. Namun, situasi tersebut masih dapat dikendalikan sehingga tidak sampai membahayakan keselamatan petugas.

"Perlawanan pasti ada, tetapi masih berhasil diamankan dengan baik oleh anggota kami sehingga tidak sampai mengancam keselamatan petugas," ujarnya.

Polsek Metro Penjaringan menyatakan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan akan terus diintensifkan, terutama di kawasan yang berdasarkan pemetaan kepolisian memiliki tingkat kerawanan pencurian kendaraan bermotor. (Red)
Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Saatkita

نموذج الاتصال