Piru (15/5/2026), saatkita.com - Gerakan SBB Bersih menyoroti perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Sekretariat DPRD Seram Bagian Barat.
Sorotan itu disampaikan menyusul telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Seram Bagian Barat terhadap Mantan Bendahara dan Bendahara DPRD SBB saat ini.
Ketua Gerakan SBB Bersih, Jacobis Heatubun,S.E., meminta kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk dapat mengusut tuntas dugaan korupsi SPPD fiktif karena merugikan keuangan negara.
"Kami mengapresiasi langkah Kejari Seram Bagian Barat yang telah membawa kasus ini ke proses pemeriksaan atau penyelidikan. Namun, publik tentu menunggu perkembangan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Seram Bagian Barat," ujar Jacobis, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan bendahara dan bendahara sekarang apalagi informasi yang diterima media bahwa salah aatu bendahara sudah mengaku bahwa betul ada perjalanan dinas fiktif, hal ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
"Adanya temuan dan pemeriksaan terhadap mantan bendahara dan bendahara sekarang DPRD SBB, tentu menjadi perhatian publik. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum mengusut secara transparan dan profesional hingga tuntas," tegas Jacobis.
"Jangan sampai perkara ini justru berjalan lambat, sementara publik menunggu hasilnya. Penegakan hukum harus dapat mengusut kasus ini dengan cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga," tambahnya.
Gerakan SBB Bersih juga meminta seluruh pihak yang mengetahui aliran anggaran maupun mekanisme perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Seram Bagian Barat agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
"Kami mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,” tutup aktivis antikorupsi ini.(Nicko Kastanja)

Posting Komentar