Perpanjangan Masa Pinjam Pakai, Kantor DPRD SBB Bertahan Di Kairatu Hingga Tahun 2028

Kairatu (29/4/2026),:saatkita.com - Berbeda nasib dengan Kantor PUPR Kabupaten SBB yang direncanakan akan berpindah ke ibukota Kabupaten Piru, Kantor DPRD SBB akan tetap bertahan di Kecamatan Kairatu dengan masih tetap menggunakan gedung yang sama, yakni Gedung Balai Guru Provinsi Maluku yang beralamat di jalan Hunitetu, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB.

Ketua DPRD SBB, Andrias Hengky Kollly, S.H, dalam komunikasinya dengan media ini, pada Selasa, (28/4/2026) menyatakan bahwa, ada perpanjangan masa pinjam pakai untuk gedung yang dikenal dengan nama Gedung SKB Kairatu itu, sebagai Kantor DPRD SBB sementara.
Lebih lanjut Kollly mengungkapkan, adapun lamanya masa pinjam pakai tersebut adalah selama 2 Tahun, berarti masa pemakaian gedung tersebut hingga Tahun 2028.

"Kemarin tiga unsur Pimpinan DPRD SBB langsung ke dirjen untuk meminta perpanjangan masa pinjam pakai selama 2 Tahun lagi," chat Kollly kepada media ini.

Sebelumnya, Kantor DPRD SBB dipindahkan dari Gunung Malintang, Kecamatan Seram Barat ke Gedung Balai Guru Provinsi Maluku , Jalan Hunitetu, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, pada Tahun 2025 dalam rangka renovasi. (Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama