Lindungi Masyarakat Penyintas, Personel Satpol PP dan Damkar SBB Basmi Sarang Lebah Liar di Waimeteng Pante

Piru (25/4/2026), saatkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten SBB melakukan pembasmian sarang lebah liar yang terletak di tepi jalan menuju Dusun Waimeteng Pante, pada Sabtu Sore , (25/4/2026). Pukul 16.00.

Sebanyak sembilan personel Satpol PP dan Damkar SBB melakukan pembasmian sarang lebah liar yang letaknya di sebuah pohon, dekat sebuah rumah yang telah ditinggalkan sejak lama dan berada di tepi ruas jalan dari perempatan Bank Maluku Cabang Piru ke pertigaan Dusun Waimeteng Pante, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB.

Karena letak sarang lebah tersebut ditepi jalan, sehingga mengganggu aktifitas para penyintas jalan, yakni para pejalan kaki, pengendara roda 2 maupun roda 4 yang lewat, bahkan para lebah tersebut berpotensi menyengat mereka.
Saat melakukan pembasmian sarang lebah itu, para petugas melakukan penutupan ruas jalan sepanjang kurang lebih 30 Meter, supaya menghindarkan para penyintas dari serangan sengatan lebah liar, bahkan saat pembasmian sarangnya itu, sekelompok lebah liar yang dikenal dengan nama "Niri Babi" terlihat terbang berhamburan tak terkontrol, hingga sampai ke titik penutupan jalan.

Menurut salah satu petugas Damkar, setelah sarang lebah liar itu diangkat, kemudian dimasukan kedalam jaring dari kain setelah itu dibakar.

Namun setelah dimusnahkkan, sisa-sisa sarang dan sekumpulan lebah masih terlihat terbang bergerombol di pohon yang dijadikan sarang tersebut, sehingga akhirnya diputuskan untuk mengusir lebah liar tersebut dengan semprotan air dari mobil pemadam kebakaran.

Saat media ini meninggalkan lokasi sekitar pemusnahan sarang lebah itu, petugas Satpol PP dan Damkar masih melakukan penyemprotan sisa-sisa dari sarang lebah.(Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama