Operasi Pekat Jaya 2026, Polsek Koja Sita Puluhan Botol Miras dari Toko di Tugu Utara

Jakarta (8/2/2026), saatkita.com - Jajaran Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, menyita puluhan botol minuman keras dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya. Penyitaan dilakukan di sebuah toko kelontong yang berada di wilayah Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (7/2) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 24 botol minuman keras jenis anggur gingseng dari sebuah toko yang berlokasi di Jalan Cemara RT 005 RW 015.

Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan miras yang diduga kerap memicu gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran.

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

“Operasi Pekat Jaya kami laksanakan sebagai langkah preventif dan represif terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, salah satunya peredaran minuman keras ilegal. Kami menindaklanjuti laporan warga demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kapolsek Koja.

Ia menegaskan bahwa peredaran minuman keras tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama jika dikonsumsi oleh remaja dan digunakan sebagai pemicu tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak menjual minuman keras tanpa izin. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” imbuhnya.

Sementara itu, seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga akan melakukan pembinaan serta langkah penegakan hukum secara humanis.

Polsek Koja memastikan Operasi Pekat Jaya 2026 akan terus digelar secara rutin guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Jakarta Utara. (Red)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama