Bukan Seleksi Terbuka, Pemda SBB Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

Piru (27/2/2026), saatkita.com - Pemda SBB Menggelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Tahun 2026, yang akan berlangsung pada, Rabu, (25/2/2026) hingga Jumat, (27/2/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBB, Manan Tuarita, S.Sos, menyatakan, untuk Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2026 ini, seleksi berkasnya sudah dimulai sejak Senin, (23/2/2026) hingga Selasa, (24/2/2026).

Tuarita mengungkapkan, Panitia Seleksi terdiri dari 5 orang yakni 1 Pejabat Internal Pemda SBB yang bertindak sebagai ketua Pansel, yakni Sekda SBB, Alvin Leverne Tuasuun, S.P., M.Si, 2 Pejabat dari Provinsi Maluku masing-masing Asisten II Setda Provinsi Maluku dan Kepala Badan Inspektorat Daerah Maluku dan 2 Akademisi.

Kepala BKPSDM SBB ini menandaskan, Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemda SBB ini, bukan seleksi terbuka tetapi ada jabatan-jabatan eselon 2 atau 3 yang kosong sehingga sudah harus segera diisi.

"Tetapi sebelum sampai pada pengisian h
jabatan tersebut, berdasarkan hasil evaluasi Bupati SBB maka dilakukan mutasi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) eselon 2, terutama yang telah 2 tahun, untuk dimutasikan sesuai dengan hasil penyesuaian kompetensi," urainya.

Sehingga dari hasil evaluasi dan penilaian Bupati SBB itu, jika ada pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi jabatan yang didudukinya maka bisa saja dimutasikan dan semua itu lewat uji kompetensi.

Dari Informasi yang dihimpun ada 18 jabatan yang diuji kompetensikan adalah:

1. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,
2. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan,
3. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
5. Kepala Dinas Pertanian,
6. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu,
7. Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah,
8. Kepala Dinas Perhubungan, 
9. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, 
10. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, 
11. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,
12. Kepala Dinas Pariwisata,
13. Kepala Dinas Kearsipan,
14. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,
15. Kepala Badan Perencanan,
16. Kepala Badan Pendapatan Daerah,
17. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumber Daya Manusia,
18. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
(Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama