Dugaan Pungli PKL Puluhan Juta Rupiah Oknum Ketua RT di Kedoya Pesing, Menuai Sorotan Tajam Masyarakat

Jakarta (12/7/2026), saatkita.com - Tim Media menerima pengaduan masyarakat melalui redaksi, yang resah adanya dugaan pungli PKL mencapai puluhan juta rupiah yang dilakukan oleh oknum Ketua RT di Kedoya Pesing tepatnya di RT 14 RW 08, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pungli dimaksud terhadap para pedagang kaki lima yang ingin berjualan di pinggir jalan. Pungli dengan cara jika ingin berdagang harus bisa siapkan dana sampai jutaan rupiah dan di setorkan ke oknum L, Ketua RT 14 RW 08 Kedoya Utara dengan berbagai dalih dan alasan untuk mencari keuntungan pribadi. Diduga pungli terhadap para PKL ini sudah berjalan cukup lama hingga terstruktur dan rapi.

Ketika Tim Media menginvestigasi kelapangan untuk mencari kebenaran menurut kesaksian salah satu mantan PKL berinisial T jika ingin berdagang di daerah Kedoya Pesing harus berkoordinasi dengan oknum ketua RT 14 RW 08 Kedoya Utara berinisial L dan siapkan dana 5 juta rupiah untuk membeli lapak serta di kenakan 700 ribu perbulan per lapak dengan berbagai alasan. Seperti untuk biaya nitip gerobak, kebersihan, listrik dan setoran ke oknum satpol PP Kelurahan Kedoya Utara.

Para PKL  merasa sangat keberatan jika harus mengeluarkan biaya yang sangat besar jika ingin berdagang untuk sekedar menyambung hidup. Mereka berdagang di pinggir jalan raya umum milik pemerintah tapi merasakan di paksa oleh oknum Ketua RT yang tidak memiliki hati nurani. 

"Mohon Lurah Kedoya Utara dapat memerintahkan anggotanya untuk turun cross check ke para pedagang kaki lima di tanya satu persatu yakin tidak semuanya mendukung kebijakan oknum ketua RT yang terkesan Arogan," pinta T. 

Salah satu tokoh masyarakat di wilayah Kedoya Utara yang berhasil ditemui juga menyatakan bahwa benar pungli yang di lakukan oleh oknum Ketua RT 14 sudah berjalan sangat lama bahkan sebelum menjabat sebagai Ketua RT 14.Sekarang terlihat semakin menjamur PKL dan sangat mencolok memanfaatkan jabatannya, tanpa adanya penertiban dari kelurahan Kedoya Utara dan dinas terkait. Pungli tersebut diduga sudah terjadi koordinasi yang rapi dengan oknum Kelurahan Kedoya Utara. Tanpa memikirkan dampak yang di timbulkan untuk mencari keuntungan pribadi.  Seperti terlihat di lokasi jika pagi dan sore hari lalulintas terlihat macet. Seperti terlihat Minggu sore (12/7). 

Warga masyarakat sebagian sebagai PKL juga sangat mengharapkan Lurah Kedoya Utara  bisa memerintahkan anggotanya turun ke lapangan untuk cross check dan melihat langsung kondisi di lapangan dan akibat yang di timbulkan dengan menjamurnya PKL.

Keresahan warga masyarakat ini sudah terjadi dari beberapa bulan yang lalu dan sempat beberapa kali tayang di media online serta di laporkan ke Lurah Kedoya Utara tapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

Tim Media melangkah sesuai dengan peraturan yang berlaku jika adanya dugaan pungli oleh oknum ketua RT di laporkan Ketua RW 08 dan Lurah Kedoya Utara sebagai atasan langsung agar dapat menegur atau jika terbukti berhak memberikan sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku. Jika memang tidak ada tindak lanjut makan tim media akan melaporkan hasil temuan ini ketingkat lebih tinggi sesuai mekanisme yang berlaku.

Tim Media
Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama